Friday, September 19, 2008

ADAB Memberi Salam

Ucapan salam adalah, “Assalamu ‘alaikum …”. Makruh memberi salam dengan ucapan, “Alaikumus salam” karena di dalam hadits Jabirradhiallahu ‘anhu diriwayatkan bahwasanya ia menuturkan, “Aku pernah menjumpai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku berkata, “Alaikas salam ya Rasulallah.” Nabi menjawab, “Jangan kamu mengatakan, “Alaikas salam”. Di dalam riwayat Abu Daud disebutkan, “Karena sesungguhnya ucapan “alaikas salam” itu adalah salam untuk orang-orang yang telah mati.” (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dishahihkan oleh Al-Albani).

Mengucapkan salam tiga kali jika khalayak banyak jumlahnya. Di dalam hadits Anas radhiallahu ‘anhu disebutkan bahwa “Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam apabila ia mengucapkan suatu kalimat, ia mengulanginya tiga kali. Dan apabila ia datang kepada suatu kaum, ia memberi salam kepada mereka tiga kali.” (HR. Al-Bukhari No.95).

Termasuk sunnah adalah orang yang mengendarai kendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki mengucap-kan salam kepada orang yang duduk, orang yang jumlahnya sedikit kepada yang banyak, dan orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Demikianlah disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang muttafaq‘alaih.

Keraskan suara ketika mengucapkan salam dan demikian pula menjawabnya, kecuali jika di sekitarnya ada orang-orang yang sedang tidur. Di dalam hadits Miqdad bin Al-Aswad disebutkan di antaranya, “Dan kami pun memerah susu (binatang ternak) hingga setiap orang dapat bagian minum, dan kami sediakan bagian untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Miqdad radhiallahu ‘anhu berkata,” Maka Nabi pun datang di malam hari dan mengucapkan salam yang tidak membangunkan orang yang sedang tidur, namun dapat didengar oleh orang yang terjaga.” (HR. Muslim)

Ucapkan salam ketika masuk ke suatu majlis dan ketika akan meninggalkannya, karena hadits menyebutkan, “Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis hendaklah mengucapkan salam. Dan apabila hendak keluar hendaklah mengucapkan salam, dan tidaklah salam yang pertama lebih utama daripada yang ke dua.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Berikan salam ketika masuk ke suatu rumah, sekalipun rumah itu kosong, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya,
“Dan apabila kamu akan masuk ke suatu rumah, maka ucapkanlah salam atas diri kalian.” (An-Nur: 61).
Dan berdasarkan ucapan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu, “Apabila seseorang akan masuk ke suatu rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia mengucapkan,

“Keselamatan bagi kalian dan kami dan bagi hamba Alloh yang sholih.” (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).

Jangan memberi salam kepada orang yang sedang di WC (buang hajat), berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu yang menyebutkan, “Bahwasanya ada seseorang yang lewat sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang buang air kecil, orang itu memberi salam, namun beliau tidak menjawabnya.” (HR. Muslim).

Berikan salam kepada anak-anak, berdasarkan hadits yang bersumber dari Anas radhiallahu ‘anhu menyebutkan, bahwasanya ketika ia lewat di sekitar anak-anak ia mengucapkan salam, dan ia mengatakan, “Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam .” (Muttafaq ’alaih)

Ucapan salam kepada kelompok orang, dapat dijawab oleh seorang atau sebagiannya (HR. Abu Daud no. 5210) Jangan mengucapkan salam kepada Ahli Kitab, sebab Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian terlebih dahulu memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani.....” (HR. Muslim).
Dan apabila mereka yang memberi salam, maka kita jawab dengan mengucapkan “Wa’alaikum” saja, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila Ahli Kitab memberi salam kepada kamu, maka jawablah, “Wa’alaikum.” (Muttafaq ’alaih)

Berikanlah salam kepada orang yang kamu kenal ataupun yang tidak kamu kenal. Di dalam hadits Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu disebutkan bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Islam yang manakah yang paling baik?” Jawab Nabi, “Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal.” (Muttafaq ’alaih).

Jawablah salam orang yang menyampaikan salam melalui orang lain dan kepada yang dikirimnya. Pada suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallamlalu berkata, “Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam untukmu.” Maka Nabishallallahu ‘alaihi wa sallammenjawab, “`Alaika wa `ala abikas salam.”

Jangan memberi salam dengan isyarat kecuali karena uzur, seperti karena sedang shalat atau bisu atau karena orang yang akan diberi salam itu jauh jaraknya. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena sesungguhnya cara penyampaian mereka memakai isyarat dengan tangan.” (HR. Al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Disunnahkan atas setiap orang untuk berjabatan tangan dengan saudaranya. Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Tiada dua orang muslim yang saling berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Dianjurkan untuk tidak melepas tangan terlebih dahulu di saat berjabatan tangan sebelum orang yang diajak berjabat tangan itu melepasnya.
Sahabat Anas radhiallahu ‘anhu menyebutkan, “Apabila diterima oleh seseorang untuk berjabat tangan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melepas tangannya sebelum orang itu yang melepasnya...”
(HR. At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Haram hukumnya membungkukkan tubuh atau sujud ketika memberi penghormatan, karena hadits yang bersumber dari Anas radhiallahu ‘anhu menyebutkan, “Ada seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, kalau salah seorang di antara kami berjumpa dengan temannya, apakah ia harus membungkukkan tubuhnya kepadanya?”
Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak”.
Orang itu bertanya, “Apakah ia merangkul dan menciumnya?”
Jawab Nabi, “Tidak.”
Orang itu bertanya, “Apakah ia berjabat tangan dengannya?”
Jawab Nabi, “Ya, jika ia mau.”
(HR. At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Ketika diajak jabat tangan oleh kaum wanita di saat baiat, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan kaum wanita.”
(HR. At-Tirmidzi dan An-Nasai, dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Diizinkan berdiri menyambut kedatangan orang yang dicintai, seperti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh bani Quraidhah di sisi beliau agar berdiri menyambut pemimpin kaumnya, Sa’ad bin Muadz radhiallahu ‘anhu (HR. Al-Bukhari no. 6262, Muslim no. 1768, Ahmad no. 25610).
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berdiri menyambut putri beliau Fathimah dan begitu pula sebaliknya
(HR. Abu Daud no. 5217, At-Tirmidzi no. 3872)